Pembukaan Oleh Ketua Bidang II Ibu Misrawani, S.Pd.

Galeri Foto Rangkaian Pembukaan (Tilawah Al-Qur`an oleh Ananda Fathir/XII-2, Sambutan Koordinator Giat MaBIT oleh Bp Ziaulhaq, Sambutan Kepala Sekolah oleh Bp Ibnu Ma'ruf, Doa oleh Ust. Faishol, Dan Key Note Speaker oleh Bu Mamik a.k. Misrawani, S.Pd)
Pesan Ibu Mamik
Harapan pertama menjadi anak shalih yang pandai birrul walidain lalu mampu menjadi pemimpin pada masa depan. Di antaranya harus punya ilmu dan keterampilan merawat jenazah.
Dzikir Petang
Di antara doa dan bacaan dzikir petang yang ma`tsur adalah surat al-Ikhlas dan ayat Kursi.
Foto Galeri Giat Dzikir Petang
Giat Makan Malam Jama'i
Pada era awal kenabian ukhuwah dan ta'liful qulub terbentuk melalui syari'at makan berjama'ah. Hampir-hampir mereka tidak berani makan nafsi-nafsi.
Tasmi' Dan Setoran Hafalan
Setelah sholat 'Isya berjama'ah di masjid Mujahidin Surabaya, peserta MaBIT kembali ke Aula untuk mengisi malam-malam dengan Al-Qur`an. Pertama mendengarkan lantunan syahdu penghafal Al-Qur`an SMADIN. Berikutnya memperdengarkan hafalan masing-masing dalam setoran.
Guru-guru tahfizh berkompeten bahkan 2 telah hafal al-Qur`an CEK INI.
Galeri Setoran Hafalan
Tahajjud
ومن الليل فتهجد به نافلة لك عسى أن يبعثك ربك مقاما محمودا
Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Semoga Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji. QS Al-Isra 79
Galeri Sholat Malam
Teori Sekaligus Praktek Rawat Jenazah
Berkaitan dengan pengurusan jenazah, ada 4 kewajiban yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup.
Empat hal ini dihukumi fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap mayit. Jika tidak, semuanya terkena dosa.
Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah :
1- Memandikan
2- Mengafani
3- Menyolatkan
4- Menguburkan
Empat hal di atas hanya berlaku pada mayit muslim. Adapun mayit kafir, tidak dishalatkan baik kafir harbi maupun dzimmi. Boleh memandikan orang kafir, namun cuma dalam dua keadaan. Dan wajib mengafani kafir dzimmi dan menguburkan, tetapi hal ini tidak berlaku bagi kafir harbi dan orang yang murtad.
Adapun orang yang mati dalam keadaan ihram (sedang berumrah atau berhaji), jika dikafani, maka kepalanya tidak ditutup.
Berikut kami sebutkan point-point pentingnya. Rujukan utama adalah fikih ulama Syafi’i dari penjelasan Al Qodhi Abu Syuja’ dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib, ditambah beberapa dari penjelasan lainnya.
Memandikan Mayit
Ada dua mayit yang tidak dimandikan :
(1) orang yang mati dalam medan perang (mati syahid)
(2) janin yang belum mengeluarkan suara tangisan, ini menurut madzhab Imam Syafi’i. Sedangkan menurut madzhab Imam Ahmad, yang tidak perlu dimandikan adalah janin yang keguguran di bawah 4 bulan.
Mayit disiram dengan bilangan ganjil, yaitu boleh tiga, lima kali siraman atau lebih dari itu. Namun jika mayit disiram dengan sekali siraman saja ke seluruh badannya, maka itu sudah dikatakan sah.
Pada siraman pertama diperintahkan diberi daun sider (bidara) dan saat ini boleh diganti dengan air sabun.
Sedangkan pada siraman terakhir diberi kapur barus.
Mengafani Mayit
Mengafani mayit dilakukan dengan tiga helai kain berwarna putih, tidak ada pakaian dan tidak imamah (penutup kepala).
Menyolatkan Mayit
Shalat jenazah terdapat 7 rukun :
1- Berniat (di dalam hati).
2- Berdiri bagi yang mampu.
3- Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud).
4- Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah.
5- Setelah takbir kedua, membaca shalawat (minimalnya adalah allahumma sholli ‘ala Muhammad).
6- Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayit. Inilah maksud inti dari shalat jenazah.
7- Salam setelah takbir keempat.
Tujuh rukun ini disebutkan Muhammad Al Khotib dalam kitab Iqna’.
Di antara yang bisa dibaca pada do’a setelah takbir ketiga :
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
“Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963)
Catatan : untuk mayit perempuan disesuaikan 'ه' menjadi 'ها'
Satu Cuplikan Video Praktek Rawat Jenazah
Tautan semua video clip rawat jenazah MaBIT putra di google drive KLIK aja !
Pilihan Terbaik, Masa Depan Cerah!
SMA Mujahidin Surabaya menggabungkan ilmu pengetahuan, nilai Islami, dan lingkungan inspiratif untuk mencetak generasi unggul. Jangan lewatkan peluang emas ini! Klik Daftar sekarang dan jadilah bagian dari kami!
Tanya-tanya Dulu? Boleh Bingitz !
Alhamdulillah, Ayah Bunda giat MaBIT putra-putra shalih kita telah selesai. Semoga menjadi sarana dan jalan kita menerima ridha Allah Ta'ala. Aamiin. Behind the scene~v3w



























































